Selasa, 11 Januari 2011

Calon Gubernur BI, dimuat Harian Suara Karya, 19 Februari 2008


Calon Gubernur Bank Indonesia
Harry Azhar Azis
(Wakil Ketua Panitia Anggaran dan Anggota Komisi XI DPR RI)


Akhirnya Presiden RI menyampaikan Calon Gubernur Bank Indonesia pada malam 15 Februari 2008. Gubernur BI saat ini, Burhanuddin Abdullah, yang tidak bersedia dicalonkan lagi, akan menyelesaikan jabatannya pada 17 Mei 2008. Menurut Pasal 41 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI, Gubernur, Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Penjelasan Ayat ini menyatakan usul Presiden harus sampai ke DPR sebanyak-banyaknya tiga orang calon dan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur yang sekarang berakhir. Dua hari sebelum jatuh tempo, Presiden menyerahkan dua nama Cagub BI, Agus Martowardoyo (Direktur Utama Bank Mandiri) dan Raden Pardede (Wakil Direktur PT Perusahaan Pengelola Aset) kepada DPR.

Menurut rencana, 19 Februari 2008, Sidang Paripurna DPR akan menugaskan Komisi XI membahas substansi sikap DPR atas calon dari Presiden itu. Dua tahap pembahasan akan dilakukan. Tahap pertama, menurut Pasal 41 ayat 3 dan 4 UU BI, DPR memiliki peluang satu bulan menerima atau menolak dua calon itu. Tidak ada pilihan menambah nama calon. Bila DPR menolak, Presiden harus mengajukan calon baru. Bila calon baru ditolak lagi oleh DPR, Presiden wajib mengangkat Gubernur sekarang atau dengan persetujuan DPR memilih Deputi Gubernur Senior atau salah satu Deputi Gubernur yang ada untuk ditetapkan sebagai Gubernur BI yang baru pada 17 Mei nanti. Bila diterima, Komisi XI DPR memasuki pembahasan tahap kedua yaitu melakukan fit and proper test dan memilih salah satu dari dua calon tersebut.

Pada dasarnya, kedua calon ini telah memenuhi syarat Pasal 40 UU BI, yaitu warga negara Indonesia, memiliki integritas, akhlak dan moral yang tinggi dan memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. Agus Martowardoyo memiliki karir meyakinkan di perbankan sehingga bila terpilih merupakan refleksi keinginan politik DPR dan Presiden agar BI makin fokus pada kebijakan moneter yang menguntungkan perbankan nasional dalam konteks pembangunan ekonomi dan persaingan global. Raden Pardede memiliki karir meyakinkan dalam analisis moneter dan fiskal sehingga bila terpilih  mencerminkan keinginan politik DPR dan Presiden bagi peningkatan koordinasi otoritas moneter dan fiskal bagi kepentingan pertumbuhan ekonomi. Kedua calon ini menjadi variasi baru kepemimpinan BI yang selama ini lebih bersifat moneteris. Siapapun yang terpilih, kinerja gubernur BI akan ditentukan oleh kemampuannya membangun team player dalam Dewan Gubernur BI sehingga mencapai tujuan utama BI yaitu menjaga stabilitas dan meningkatkan kualitas nilai rupiah demi pembangunan ekonomi yang makin adil tedistribusi manfaat kesejahteraannya bagi seluruh rakyat Indonesia.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar