Jumat, 07 Januari 2011

Politik Anggaran APBN 2010, dimuat Harian Suara Karya, 21 April 2009



Politik Anggaran APBN 2010
Harry Azhar Azis
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI

Menurut UU Nomor 17 tahun 2003 Keuangan Negara, Pemerintah Pusat sudah harus menyampaikan kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan Mei 2009 tentang pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro untuk APBN 2010. DPR bersama Pemerintah membahas materi yang disampaikan itu sebagai pembicaraan pendahuluan dalam menyusun kebijakan umum dan prioritas anggaran. Selanjutnya, setelah disusun rencana kerja dan prakiraan belanjanya, pada Agustus 2009, Pemerintah mengajukan RUU APBN 2010 beserta Nota keuangan dan dokumen pelengkapnya. Pengambilan keputusan oleh DPR untuk menerima, menolak atau mengusulkan perubahan atas RUU itu harus dilakukan selambat-lambatnya dua bulan, biasanya Oktober, sebelum tahun anggaran baru dimulai, yakni 1 Januari 2010.

Karena DPR hasil Pemilu 2004 selesai tugasnya 30 September 2009, tidak ada pilihan lain pengesahan UU APBN 2010 dilakukan sebelum periode DPR sekarang ini berakhir. Memang menjadi pertanyaan, apakah DPR hasil Pemilu 2009 yang dilantik 1 Oktober nanti masih memiliki peluang untuk mengubah UU APBN 2010? Secara kelembagaan mungkin saja, apalagi bila komposisi kekuatan politik hasil Pemilu legislatif dan Pilpres 2009 berbeda jauh dari yang ada sekarang. Karena tujuan pengelolaan keuangan negara melalui APBN, termasuk APBN 2010, adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, perubahan kekuatan politik mungkin saja mengakibatkan perubahan kebijakan umum dan prioritas anggaran dalam mewujudkan kemakmuran rakyat itu. Bila hasil Pemilu 2009  mengubah secara signifikan kekuatan politik di DPR dan Pemerintahan, APBN 2010 mungkin saja berubah, paling lambat akan terjadi  pertengahan tahun 2010 nanti.

Walau Pemilu legislatif telah selesai 9 April dan kini mulai terlihat komposisi kekuatan politik baru di DPR, APBN 2010 dan APBN selanjutnya juga akan tergantung pada siapa kandidat Presiden-Wakil Presiden yang mampu memenangkan isu politik anggaran dan pengelolaa keuangan negara dalam Pilpres nanti. Politik anggaran seperti penerimaan, belanja, pembiayaan atau utang serta defisit tentu tanpa makna bila tidak terkait dengan strategi perwujudan kemakmuran rakyat yang terukur dalam indikator pertumbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi makro, daya saing ekonomi, penciptaan lapang kerja dan menurunnya penduduk kemiskinan. Semakin mampu DPR dan Pemerintahan hasil Pemilu 2009 menjabarkan koneksitas anggaran negara dengan pencapaian kemakmuran rakyat, semakin besar harapan kita menjadikan APBN sebagai alat penting negara mencapai tujuan bernegara. Pemahaman ini akhirnya akan mendorong semua penyelenggara negara untuk mengelola keuangan negara secara terbuka dan bertanggung jawab sehingga kemungkinan penyelewengan anggaran dapat diminimalkan dan setiap rupiah belanja negara bukan saja makin efisien tetapi sekaligus tepat sasaran, yakni rakyat seharusnya makin makmur begitu anggaran negara makin besar.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar